Deskripsi buku :
Judul Buku :
Persepektif Agraria Kritis, Teori Kebijakan dan Kajian Empiris
Penulis : Mohammad Shohibudin
Tahun : 2018
Penerbit :
STPN Pres
ISBN :
602-7894-36-9
Halaman :
ixiv+233, 15x23 cm
Persepektif agraria kritis dalam
buku ini ditinjau dari segi konsep, teori dan penerapannya pada beberapa kasus,
pembahasan mencakup tiga fokus kebijakan yaitu : reforma agraria dan tata
pengurusan agraria, pembaruan desa, serta kasus perubahan sosial daerah yang
menyoroti dinamika konflik dan perdamain di aceh, termasuk bagaimana kasuc
wacana keagamaan yang mengambil contoh dari ijtihad agraria Nahdlatul Ulama.
Persepektif agraria kritis
merupakan pendekatan interdisipliner dan komparatif mengenai sumber-sumber
agraria, hubungan teknis dan sosial yang berkaitan dengannya, termasuk tata
pengurusan (governance) yang bisa berupa isu kebijakan dan dinamika sosial.
Pendekatan persepektif agraria kritis melibatkan kepedulian kuat dan
keberlanjutan pada prinsip kedilan sosial, kesetaraan ekonomi dan
keberlanjutkan ekologi.
Definisi di atas dapat dilihat dari
segi ontologis yaitu persepektif agraria kritis berfokus pada sumber-sumber
agraria (SSA) relasi-relasi teknis dan hubungan sosial pihak-pihak terkait,
serta tata pengurusan seputar SSA tersebut. Dilihat dari sisi epistimologisnya
persepektif agraria kritis melibatkan studi yang bercirikan inter-disipliner
dan komparatif. Sedangkan dari aspek metodologis dalam penggalian data dan
informasi, selain berfokus pad kebijakan juga menaruh perhatian terhadap
dinamika perubahan sosial dalam arti luas dan tidak terbatas, serta perubahan
sosial dalam pengimplementasian kebijakan. Sudut aksiologis “persepektif
agraria kritis” dalam melakukan kajian, peduli dengan prinsip-prinsip keadilan
sosial, kesetaraan ekonomi, dan keberlanjutan ekologi.
Ciri riset persepektif agraria
kritis bersifat terlibat yang artinya menantang secara akademis relevan secara
sosial dan memihak pada si miskin. Persepektif agraria kritis menyadari
bahwasanya hubungan-hubungan sosial menyangkut agraria bersifat kompetitif.
Oleh sebab itu hubungan-hubungan tersebut dipastikan ada unsur ketimpangan,
pemerasan dan ketidakberlanjutan ekologi di dalamnya. Persepektif agraria
kritis tidak memandang bahwa unsur-unsur ketimpangan, pemerasan dan
ketidakberlanjutan ini sebagai suatu hal yang alamiah terjadi namun justru
ditelaah secara kritis dengan kerangka keberpihakan kepada kelompok miskin. Tujuan
dari adanya persepektif agraria kritis yaitu mewujudkan struktur agraria yang
adil, relasi produksi dan distribusi surplus yang setara, disertai dengan
lestarinya ekosistem.
Corak persepektif agraria kritis
yang bersifat interdisipliner dapat memakai titik penekanan pada disiplin
tertentu sebagai fokus pengembangannya.
Persepektif agraria kritis juga melibatkan konsep, teori, jenis analisa
dari disiplin-isiplin dari ilmu yang beragam. Sebagai contoh dalam
kontekstualisasi persoalan agraria, dalam analisis aspek teknis menggunakan
disiplin ilmu agronomi, ekologi dan bio ekologi, dalam analisi aspek sosio
agraria menggunakan kajian agraria dan sosio ekonomi sedangkan analisis aspek
kewilayahan menggunakan agro geografi dan studi lingkungan kritis. Kemudian
dalam analisis rezim regulasi dan kebijakan memakai disiplin ilmu ekologi
politik.
Pesepektif agraria kritis memiliki
tujuh pokok bahasan konseptual atau teoritis, yaitu : (1). Lingkup dan cakupan
sumber-sember agraria. (2) Relasi agraria dan sebyek agraria. (3). Proses dalam
relasi sosial agraria. (4). Konstruksi persoalan agraria. (5). Kontekstualisasi
persoalan agraria. (6). Tata pengurusan agraria. (7). Pertarungan sosial yang
berwujud tantangan akses dan ancaman eksklusif dan keharusan perjuangan sosial
yang kontnu guna meresponnya.
Sumber-Sumber Agraria
Dalam pasal satu (1) ayat dua (2)
Undang-Undang Pokok Agraria menyebutkan bahwa : Seluruh bumi, air, dan ruang angkasa termasuk kekayaan alam yang
terkandung di dalamnya. Pasal tersebut diatas dapat dimaknai sebagai
sumber-sumber agraria lalu dalam ayat (4), (5), dan (6) diperjelas lagi : dalam pengertian bumu, selain permukaan
bumi, termasuk pula tubuh bumi dibawahnya serta yang berada di bawah air. Dalam
pengertian air, termasuk baik perairan pedalaman maupun laut. Yang dimaksud
dengan ruang angkasa ialah runag di atas bumi dan air.
Dalam buku ini penulis menggunakan
istilah sumber-sumber agraria hal itu berbeda dengan ketetapan TAP MPR No
IX/MPR/2001 yang menggunakan istilah sumber daya agraria, seakan hanya
persoalan ekonomi, padahal agraria tidak hanya berurusan dengan ekonomi, namun
melibatkan aspek sosial, budaya, politik, keamanan, dan spiritual. Dalam UUPA
menyebutkan bahwa sumber-sumber agraria yang berada di wilayah Republik
Indonesia adalah “Karunia Tuhan Yang Maha Esa” dan merupakan kekayaan nasional.
Dari kutipan diatas jelaslah bahwa sumber-sumber agraria bukan hanya urusan
ekonomi semata tetapi mengandung religiusitas dan rasa nasionalisme.
Pasal 1 ayat (3) UUPA juga
menjabarkan bahwa sumber-sumber agraria yang multi aspek ini hubungannya bersifat
abadi selama rakyat indonesia masih bersatu sebagai bangsa indonesia dan selama
masih ada bumi air dan runga angkasa indonosia.
Relasi Agraria dan Subjek Agraria
Persepektif agraria kritis tidak
berfokus pada sumber-sumber agraria atau objek agraria secara fisik seperti
taksonomi, fungsi kandungan dan sebagainya. Hal-hal bersifat fisik juga turut
jadi pertimbangan, tetapi fokus ppersepektif agraria kritis adalah dari segi
teknis yang berhubungan dengan aktifis kerja manusia terhadap objek agraria. Aktifitas
kerja manusia pada objek agraria inilah yang disebut relasi teknis agraria
sedangkan relasi sosial agraria atau relasi sosio agraria yaitu hubungan yang
menyangkut manusia dan sesamanya (baik perorangan maupun lembaga) terkait
aktifitas kerja mereka terhadap sunber-sumber agraria. Relasi agraria in bukan
hanya berlangsung di masyarakat tetapi juga menyangkut relasi dengan
pemerintah. Ada
Terdapat empat poin dalam relasi
sosio agraria yaitu : (1) Penguasaan dan pemilikan sumber-sumber agraria.
(2) penggunaan dan pemanfaatan sumber-sumber agraria. (3) pembagian kerja dan
relasi produksi yang berlangsung di dalamnya. (4) penciptaan surplus dari
ketiga proses diatas sekaligus dinamika akumulasi ekspansi dan distribusinya.
Relasi sosial agraria berkaitan
dengan lima pertanyaan berikut : . Pertama mengenai relasi sosial agraria yang
berhubungan denga penguasaan dan dan pemilikan sumber-sumber agraria.
Pertanyaan kedua adalah tenyang pembagian kerja secara sosial antara
pihak-pihak terkait dalam proses produksi. Pertanyaan ketiga menyangkut
penggunaan dan pemanfaatan sumber agraria tertentu dan juga bagaimana kerja
serat hubungan produksi yang terjadi didalamnya. Pertanyaan keempat yaitu jenis
pemanfaatan hasil kerja diantara pihak-pihak yang terlibat dalam proses
produksi. Sedangkan pertanyaan kelima mengenai politik agraria lingkungan dari
pihak-pihak yang berkepentingan termasuk juga pihak yang tidak terlibat dalam
proses produksi.
Dari kelima pertanyaan-pertanyaan
diatas sebagai asumsi dasar persepektif agraria kritis tidak lepas dari
kontestasi dan dominasi yang pada ujungnya muncul ketimpangan dan ketidak
adilan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar