![]() |
| sumber:koleksi pribadi |
Kemaren
pada Sabtu 9 Juni 2018 warga penolak Lapindo yang tergabung dalam forum
masyarakat peduli lingkungan (FORWAPALA) bersama Kontras Surabaya BBH
Jombang mengadakan nobar film produksi JATAM Demokrasi Berlumur Batu
Bara dan diskusi yang bertempat di kedai Perdikan Jombang.
Film
diputar sore menjelang buka puasa dilanjutkan diskusi setelah sholat
Maghrib. Diskusi dimoderatori oleh Nurul Chakim dari BBH Jombang,
sedangkan pemantik diskusi oleh Haidar Adam dosen Fakultas Hukum
Universitas Airlangga.
Dalam membuka diskusi moderator
menyampaikan bahwa Jombang hari ini beberapa wilayah di Jombang sudah
dipetakan menjadi wilayah tambang seperti izin Lapindo dikeluarkan pada
Februari 2018, sedangkan Danone sudah sejak 2016. Menurut Haidar Adam,
"kita bisa merefleksikan dengan apa yang terjadi di Jombang hari ini
melalui film Demokrasi Berlumur Batu Bara tentang pertambangan terkait
pemilihan kepala daerah yang akan kita lakukan 27 Juni 2018".
Harus
dipahamkan bersama bahwa setiap orang memiliki hak atas lingkungan
hidup yang bersih dan sehat yang menjadi bagian dari hak konstitusional.
Hak konstitusional adalah hak yang sudah terjamin di dalam hukum yaitu
undang-undang dasar (UUD). Hak sifatnya selalu relasional, adanya hak
pasti di satu sisi menimbulkan kewajiban. Di dalam hak asasi manusia,
hak atas lingkungan yang sehat menjadi kewajiban di pihak lain untuk
memberikan hak tersebut. Kewajiban itu ada pada negara. Di dalam UUD
bisa dilihat tanggung jawab utama dalam pemenuhan hak, perlindungan hak,
termasuk hak atas lingkungan hidup yang ada pada negara dan pemerintah.
Jadi, jika ada negara atau pemerintah yang justru tidak melindungi
lingkungan , tidak memberikan lingkungan hidup yang sehat maka pada
hakikatnya negara itu sedang melanggar hak konstitusional. Dijelaskan di
dalam UUD yang dibagi menjadi dua, pertama pembukaan, dan kedua adalah
pasal-pasal. Didalam pembukaan termaktub tujuan-tujuan negara, salah
satunya berbunyi melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah
Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum. Tujuan bernegara ini sangat
terkait dengan hak asasi manusia. Karena tujuan itu maka negara dan
pemerintah harus mengupayakan sarana-sarananya melalui institusinya,
lembaganya untuk memenuhi tujuan bernegara tersebut. Dalam konteks ini
adalah hak atas lingkungan dan kesejahteraan.
Problem dalam film
ini Haidar mengatakan bahwa dalam prosesnya negara itu tidak malah
melindungi warga negara mendapatkan lingkungan yang sehat tapi justru
mereka bekerja sama dengan korporasi yang menyebabkan pelanggaran hak
konstitusional. Contohnya lingkungan yang semula bersih menjadi kotor,
air yang semula bisa diakses kini harus beli karena jika dibuat mandi
menjadi gatal-gatal, dan sampai hilangnya nyawa.
"Demokrasi
langsung memerlukan biaya yang besar, misal untuk membuat spanduk dan
bayar saksi. Sangat logis kemudian kepala daerah mencoba mencari segala
cara mengembalikan uang yang dikeluarkan termasuk hal-hal terkait sumber
daya alam. Maka dalam konstelasi pemilihan kepala daerah itu lazim
terjadi. Dan bisa saja terjadi di Jombang. Misal kandidat tertentu
dijanjikan diberikan dana kampanye oleh korporasi, maka jika dirinya
terpilih akan memberikan perizinan atau peluang investasi di daerahnya"
jelasnya.
Selanjutnya beliau mengatakan bahwa jika hal demikian
terjadi, maka biasanya aspek-aspek prosedural yang kemudian harus
dijalani banyak dilewati. Seperti dalam film tersebut, tidak adanya
transparansi dari pemerintah maupun dari pihak korporasi terkait dengan
apa yang akan dikerjakan. Makanya seperti di Jombang ternyata
sosialisasi tidak pernah dilakukan oleh pihak pemerintah maupun
korporasi. Padahal sosialisasi merupakan bagian dari akses turunan dari
pemerintah yang bersih, maka pemerintah harus bersih. Pemerintah yang
tidak transparan tak mungkin masyarakat bisa berpartisipasi dalam
pembangunan. Kita sebagai warga negara berhak menuntut hak kita karena
kita telah dibebani kewajiban seperti membayar pajak.
Kegiatan
nobar dan diskusi yang diselenggarakan warga yang tergabung dalam
FORWAPALA dan Kontras Surabaya BBH Jombang tak hanya dihadiri warga,
beberapa elemen mahasiswa, dan santri sekitar Jombang. Harapannya,
kegiatan semacam ini menjadi kegiatan rutin memperdalam wacana
pengetahuan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar